JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan perhatian terhadap rencana pengadaan besar kendaraan bermotor yang melibatkan produsen otomotif asal India. Lembaga tersebut mengimbau agar proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Imbauan tersebut berkaitan dengan rencana pengadaan sebanyak 105.000 unit kendaraan dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh pengadaan barang dan jasa dalam program pemerintah harus mengikuti ketentuan yang berlaku guna mencegah potensi kerugian negara.
Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur bukan sekadar aspek administratif, tetapi menjadi instrumen utama dalam pencegahan tindak pidana korupsi sejak tahap perencanaan.
Selain aspek prosedural, KPK juga menyoroti kesesuaian spesifikasi kendaraan dengan kebutuhan operasional di tingkat desa dan kelurahan. Pemilihan unit, termasuk kendaraan produksi Mahindra and Mahindra Ltd dan Tata Motors, dinilai harus berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
KPK menilai ketidaksesuaian spesifikasi berpotensi membuka ruang praktik pengondisian penyedia barang. Karena itu, pengawasan internal dan eksternal dinilai penting dalam setiap tahapan pengadaan.
Perhatian publik terhadap proyek ini meningkat seiring kabar penunjukan produsen otomotif asal India sebagai pemasok kendaraan. Berdasarkan informasi yang beredar, Mahindra menyatakan kesiapan memasok 35.000 unit pikap Scorpio untuk kebutuhan operasional di Indonesia.
Rencana tersebut kemudian dikonfirmasi pihak Agrinas. Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan bahwa perusahaan akan mengimpor total 105.000 kendaraan dari India.
Pengadaan tersebut terdiri dari 35.000 unit pikap 4x4 dari Mahindra, 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama.
Ratusan ribu kendaraan itu direncanakan untuk mendukung operasional dan penguatan infrastruktur logistik program desa di berbagai wilayah Indonesia.
Besarnya skala pengadaan serta mekanisme penunjukan pemasok kini berada dalam pemantauan KPK guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.