www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Rohil dan Dumai Waspada Cuaca Ekstrem
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ferry Yunanda Diperiksa KPK, Terkait Kasus Abdul Wahid
Rabu, 15 April 2026 - 08:06:00 WIB
KPK nyatakan berkas lengkap atau P21, Gubernur nonaktif Abdul Wahid dan dua pejabat Riau segera disidangkan (foto/ist)
KPK nyatakan berkas lengkap atau P21, Gubernur nonaktif Abdul Wahid dan dua pejabat Riau segera disidangkan (foto/ist)

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Ferry Yunanda, sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah menetapkan ajudan Gubernur Riau nonaktif, Marjani, sebagai tersangka.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau atas nama FY selaku Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau,” ujar Budi, Selasa (14/4/2026).

Selain Ferry Yunanda, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain yang berasal dari jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR-PKPP Riau, mulai dari kepala UPT wilayah I hingga wilayah VI, serta beberapa pejabat struktural lainnya di masing-masing wilayah.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan pada 3 November 2025 yang menjerat Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya.

Sehari setelahnya, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam, menyerahkan diri kepada KPK.

Kemudian pada 5 November 2025, KPK menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan, serta Dani M Nursalam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Perkembangan terbaru, pada 9 Maret 2026, KPK kembali menetapkan Marjani sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui alur dan praktik yang terjadi dalam perkara tersebut.

Sumber: Suara


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/AI)Riau Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Rohil dan Dumai Waspada Cuaca Ekstrem
ist.Perkuat Data Pembangunan, Bupati Kampar Jalin Sinergi dengan BPS Riau
ilustrasi.Gapki Pastikan Pasokan Sawit Cukup untuk B50, Tapi Ada Catatan
ilustrasi menu MBG.Isu "Ladang Korupsi Baru" MBG Disebut Habiskan Uang Negara
Barcelona Tersingkir dari Liga Champions, Atletico Madrid Bikin Kejutan Lolos ke SemifinalKalah di Kandang, Atletico Madrid Tetap Singkirkan Barcelona dari Liga Champions
  KPK nyatakan berkas lengkap atau P21, Gubernur nonaktif Abdul Wahid dan dua pejabat Riau segera disidangkan (foto/ist)Ferry Yunanda Diperiksa KPK, Terkait Kasus Abdul Wahid
ilustrasi.Karhutla Riau Meluas, BNPB Catat 3.456 Hektare Lahan Terbakar
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar,.Pemko Pekanbaru Gandeng Pemprov Percepat Penanganan Banjir
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.Wako Agung Teken MoU, Era Baru Pengolahan Sampah di Pekanbaru
Liga Champions UEFA.PSG Hancurkan Harapan Liverpool di Anfield, Melaju ke Semifinal dengan Agregat Telak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved