PEKANBARU - Kasus pembunuhan lansia Dumaris Boru Sitio (60) di Rumbai Pesisir, Pekanbaru, mengungkap rencana kejahatan yang lebih besar. Polisi menyebut para pelaku awalnya hanya berniat mencuri, namun berubah menjadi rencana pembunuhan terhadap empat orang di rumah korban.
“Awalnya mereka ingin mencuri. Namun, dalam perjalanan dari Medan menuju Pekanbaru, niat itu berubah menjadi rencana pembunuhan. Bahkan, yang direncanakan bukan hanya satu korban, tetapi empat orang yang ada di rumah,” ujar Kombes Hasyim Risahondua.
Empat tersangka, AF, SL, E, dan L, telah ditangkap. AF yang merupakan mantan menantu korban diduga sebagai otak pelaku, sementara SL menjadi eksekutor.
“Otak pelaku dalam kasus ini adalah AF, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni mantan menantu korban,” katanya.
Aksi dilakukan dengan modus silaturahmi dan penagihan utang palsu. Korban kemudian dipukul berulang kali menggunakan balok kayu hingga tewas.
“Pemukulan dilakukan lebih dari satu kali, hampir lima kali, sampai korban meninggal dunia,” kata Hasyim.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyebut para pelaku ditangkap dalam pengejaran lintas provinsi.
“Alhamdulillah, dalam waktu cepat kami berhasil mengungkap kasus ini,” kata Muharman.
Motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan keinginan menguasai harta korban. Para pelaku juga diketahui telah beberapa kali survei dan sempat mencuri di rumah yang sama.
“Setelah melakukan aksinya, keempat pelaku kabur ke Binjai. Lalu sempat mabuk-mabukan di sebuah pub,” ungkap Hasyim.
Polisi mengungkap keempat tersangka positif menggunakan narkotika.
“Ada pengaruh obat-obatan terlarang sehingga pelaku berani melakukan aksi sadis tersebut,” ujar Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Para tersangka kini dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.