KAMPAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp 2.209.286.220.994. Nilai ini tercatat lebih rendah dibandingkan APBD 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward, menjelaskan bahwa penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya sebagian Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.
DBH dan Dana SDA Turun, DAU Naik
Menurut Edward, komponen TKDD meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa (DD).
Dari seluruh komponen tersebut, beberapa mengalami penurunan cukup signifikan.
“DBH pajak dari pusat turun lebih dari Rp 200 miliar, sedangkan DBH Sumber Daya Alam (SDA) turun sekitar Rp 100 miliar,” jelasnya, Selasa (7/10/2025) sore.
Meski demikian, Edward menyebut ada kabar baik dari sisi DAU.
“Tapi DAU justru naik sekitar Rp 200-an miliar,” tambahnya.
Potensi Meningkat hingga Rp 2,6 Triliun
Lebih lanjut, Edward menuturkan bahwa angka Rp 2,2 triliun tersebut belum termasuk sumber pendapatan lain, khususnya anggaran yang sudah ditentukan penggunaannya (earmark).
“Kalau TKDD dan earmark masuk, kemungkinan potensi APBD 2026 bisa mencapai Rp 2,6 triliun,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap, meskipun terjadi penurunan transfer pusat, pengelolaan keuangan daerah tetap efisien dan fokus pada program prioritas pembangunan masyarakat.