JAKARTA - Isu memelihara jenggot dalam Islam bukan semata persoalan gaya personal, melainkan memiliki dasar teologis yang kuat dalam Alquran dan Sunnah.
Sejumlah ulama menegaskan, jenggot merupakan bagian dari identitas fitrah laki-laki Muslim sekaligus jejak kehidupan para nabi yang patut diteladani.
Syekh Abdul Aziz an-Numani dalam karyanya Fadhilah dan Hukum Janggut Menurut Empat Mazhab menjelaskan, Alquran secara implisit memberikan isyarat pentingnya memelihara jenggot.
Salah satu dalilnya termaktub dalam dialog Nabi Harun AS dan Nabi Musa AS, sebagaimana firman Allah:
قَالَ يَبْنَؤُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِيْ وَلَا بِرَأْسِيْۚ اِنِّيْ خَشِيْتُ اَنْ تَقُوْلَ فَرَّقْتَ بَيْنَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ وَلَمْ تَرْقُبْ قَوْلِيْ
Dia (Harun) menjawab, “Wahai putra ibuku, janganlah engkau tarik janggutku dan jangan (pula engkau jambak rambut) kepalaku. Sesungguhnya aku khawatir engkau akan berkata, ‘Engkau telah memecah belah Bani Israil dan tidak memelihara amanatku.’”
Ayat ini menunjukkan secara faktual bahwa Nabi Harun AS memiliki jenggot, bahkan menjadi bagian yang disebutkan secara eksplisit dalam Alquran.
Ulama tafsir terkemuka, Syekh Muhammad Amin Asy-Syanqithi, menegaskan bahwa ayat tersebut berkaitan erat dengan perintah mengikuti petunjuk para nabi sebagaimana termaktub dalam Surah al-An‘am.
Allah berfirman:
وَمِنْ ذُرِّيَّتِهٖ دَاوٗدَ وَسُلَيْمٰنَ وَاَيُّوْبَ وَيُوْسُفَ وَمُوْسٰى وَهٰرُوْنَۗ
(Kami juga menganugerahkan petunjuk) kepada sebagian dari keturunannya, yaitu Daud, Sulaiman, Ayyub, Yusuf, Musa, dan Harun. (QS al-An‘am: 84)
Setelah menyebutkan para nabi tersebut, Allah menegaskan:
اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ فَبِهُدٰىهُمُ اقْتَدِهْۗ
Mereka itulah (para nabi) yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Maka, ikutilah petunjuk mereka. (QS al-An‘am: 90)
Syekh Asy-Syanqithi menilai, rangkaian ayat ini menjadi dalil bahwa umat Islam diperintahkan untuk meneladani kehidupan para nabi, termasuk Nabi Harun AS yang secara jelas memiliki jenggot.
“Ayat ini menjadi dasar Alquran tentang pentingnya memelihara jenggot dan larangan memotongnya,” ujar Syekh Asy-Syanqithi sebagaimana dikutip dalam literatur tafsir.
Lebih lanjut, praktik memelihara jenggot ditegaskan langsung oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bagian dari fitrah manusia.
Dalam hadis sahih riwayat Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَشْرٌ من الفِطْرَةِ : قَصُّ الشارِبِ ، و إعْفاءُ اللِحيَةِ ، و السِّواكُ ، و اسْتِنْشاقُ الماءِ ، وقَصُّ الأظْفارِ ، و غَسْلُ البَراجِمِ ، و نَتْفُ الإبِطِ ، و حَلْقُ العانَةِ ، و انْتِقاصُ الماءِ
“Ada sepuluh perkara yang termasuk fitrah, yaitu memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, beristinsyaq, memotong kuku, membersihkan ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja.” (HR Muslim)
Dengan demikian, memelihara jenggot tidak hanya memiliki dimensi historis dan simbolik, tetapi juga merupakan ajaran yang berakar kuat dalam Alquran dan Sunnah.
Praktik ini menjadi bagian dari cara hidup kaum Mukmin laki-laki sekaligus ciri khas para rasul yang diperintahkan untuk diikuti.
Wallahu A'lam