www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tradisi Petang Belimau Pekanbaru Sukses Gaet Ribuan Pengunjung
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bukan BSU, KSBSI Riau Minta Pemerintah Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan untuk Kesejahteraan Buruh
Selasa, 03 Juni 2025 - 17:58:13 WIB
Korwil KSBSI Riau, Juandy Hutauruk kritisi BSU dari pemerintah (foto/int)
Korwil KSBSI Riau, Juandy Hutauruk kritisi BSU dari pemerintah (foto/int)

PEKANBARU - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyatakan bahwa pada prinsipnya kaum buruh akan selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya.

Namun, KSBSI menilai bahwa pemerintah saat ini tampak kebingungan dan belum memahami secara utuh apa yang menjadi kebutuhan pokok kaum buruh dalam mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan.

Dalam pernyataan resminya, Korwil KSBSI Riau, Juandy Hutauruk mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan hubungan industrial di Indonesia. Seperti mengalihkan diskon listrik 50 persen menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Subsidi atau stimulus jangka pendek dinilai hanya menjadi solusi pemanis tanpa mengurai kompleksitas masalah yang ada.

"Pemerintah perlu memiliki keberanian untuk membuat terobosan baru, bukan hanya memberikan solusi temporer. Reformasi kebijakan struktural yang nyata jauh lebih dibutuhkan,” ujar Korwil KSBSI Riau, Juandy Hutauruk.

KSBSI mengajukan sejumlah rekomendasi strategis bagi pemerintah agar stimulus terhadap buruh benar-benar berdampak jangka panjang dan menyentuh kebutuhan riil. Rekomendasi tersebut mencakup:

1. Reformasi sistem pengupahan. Dengan mengubah skema pengupahan dari berbasis upah minimum menjadi upah layak yang lebih mencerminkan kebutuhan hidup yang sebenarnya.

2. Optimalisasi Dewan Pengupahan. Mengaktifkan kembali peran Dewan Pengupahan secara maksimal, serta mengembalikan mekanisme peninjauan 60 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar penetapan upah.

3. Menyediakan pelatihan dan pendidikan vokasi secara gratis (upskilling) agar buruh dapat bersaing di pasar kerja yang semakin ketat.

4. Meninjau kembali batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) agar tidak membebani buruh yang berpenghasilan rendah.

5. Merumuskan kembali besaran potongan iuran untuk BP Jamsostek agar lebih adil dan sesuai dengan kemampuan buruh.

Selain itu, KSBSI juga menyoroti pentingnya menciptakan kepastian kerja dan keberlanjutan pekerjaan bagi kaum buruh. Menurut KSBSI, banyak buruh terjebak dalam fenomena middle income trap karena harus sering berpindah kerja tanpa kejelasan jenjang karier maupun perlindungan jangka panjang.

Dalam konteks ini, KSBSI menyambut baik janji Presiden terpilih Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan May Day 2025 lalu, yaitu membentuk Dewan Buruh Nasional.

KSBSI menilai langkah ini sangat tepat untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan buruh, serta sebagai forum untuk menindaklanjuti hasil-hasil diskusi dari Tripartit Nasional (Tripnas) dan Dewan Pertimbangan Nasional (Depenas).

"Dewan Buruh nantinya bisa menjadi corong langsung untuk menyampaikan suara buruh kepada Presiden RI. Kami berharap komitmen ini segera direalisasikan,” tegas KSBSI.

KSBSI menyerukan agar tahun pertama pemerintahan Prabowo dimanfaatkan sebagai momentum perbaikan menyeluruh atas kebijakan ketenagakerjaan yang selama ini dinilai terlalu berorientasi jangka pendek.

Menurut KSBSI, hanya melalui reformasi struktural dan dialog sosial yang inklusif, kesejahteraan buruh Indonesia bisa benar-benar tercapai.

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Arus kendaraan yang berada di sekitar kawasan tepian Sungai Siak, Rumah Singgah Tuan Kadi tampak padat (foto/Fitri)Tradisi Petang Belimau Pekanbaru Sukses Gaet Ribuan Pengunjung
TPID Provinsi Riau melalui BUMD pangan, PT RPB, kunjungi sentra produksi pangan di Provinsi Sumatera Barat (foto/ist)Jaga Ketersediaan Pasokan Sembako, TPID Riau Kunjungi Sentra Produksi Pangan di Sumbar
Walikota Agung Nugroho larut dalam Tradisi Petang Belimau, siram warga dan santuni anak yatim di Tepian Sungai Siak (foto/Tata)Wako Agung Larut dalam Tradisi Petang Belimau, Siram Warga dan Santuni Anak Yatim di Tepian Sungai Siak
Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau, Juandy Hutauruk (foto/ist)Tak Jalankan UMS 2026, KSBSI Riau Ingatkan Perusahaan Sawit Bisa Disanksi Pidana
Perburuan gading gajah libatkan jaringan terorganisir dan orang kuat (foto/int)Ada Tukang Tumbang dan Ahli Gading, Begini Rapi Jaringan Pemburu Gajah di Riau
  Bupati Kuansing, Suhardiman Amby Salat Tarawih perdana di Masjid Agung Ar Raudhah (foto/ultra)Bupati Kuansing Tarawih Perdana di Masjid Agung Ar Raudhah
Plt Gubri, SF Hariyanto hadiri Petang Belimau di Rumah Singgah Tuan Kadi, Pekanbaru (foto/fitri)Hadiri Petang Belimau di Pekanbaru, Plt Gubri: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih
Bupati Suhardiman Amby hadiri tradisi mandi balimau di Kelurahan Muara Lembu (foto/ultra)Bupati Suhardiman Amby: Tradisi Mandi Balimau Merupakan Aset Budaya
Antusias sambut Ramadan, ribuan warga serbu Tepian Sungai Siak (foto/Angga)Ribuan Warga Padati Tepian Sungai Siak, Tradisi Petang Belimau di Pekanbaru Meriah
Ilustrasi hotspot di Riau sore ini (foto/int)Kabar Baik, Tak Ada Karhutla Terdeteksi di Riau Sore Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved