PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau merilis data mengenai pendapatan anggota DPRD Riau tahun 2025.
Dari hasil pengolahan anggaran, setiap anggota DPRD Riau disebut menerima **sekitar Rp70 juta per bulan, sebagian besar berasal dari tunjangan.
Dalam dokumen anggaran 2025, total gaji dan tunjangan DPRD Riau tercatat sebesar Rp58,52 miliar untuk 65 anggota dewan. Jika dirata-ratakan, setiap anggota menerima Rp70 jutaan per bulan.
Selain itu, dana operasional khusus pimpinan DPRD** mencapai Rp676,8 juta. Rincian tunjangan lainnya antara lain:
- Uang representasi/gaji & tunjangan PPh: Rp2,12 miliar
- Tunjangan keluarga: Rp693 juta
- Tunjangan jabatan: Rp2,99 miliar
- Tunjangan alat kelengkapan dewan: Rp304,5 juta
- Tunjangan komunikasi: Rp16,38 miliar
- Tunjangan reses: Rp4,09 miliar
- Tunjangan kesehatan & kematian: Rp245 juta
- Tunjangan perumahan: Rp16,83 miliar
- Tunjangan transportasi: Rp14,70 miliar
- Jasa pengabdian: Rp147 juta
Khusus untuk tunjangan transportasi, 61 anggota DPRD (selain pimpinan) masing-masing menerima sekitar Rp20 jutaan per bulan. Sementara tunjangan perumahan untuk 61 anggota mencapai Rp23 jutaan per bulan.
Jumlah tersebut belum termasuk pendapatan lain berupa SPPD saat kunjungan kerja luar daerah atau dinas luar yang kerap dilakukan dua kali dalam seminggu.
Seorang anggota DPRD Riau yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa pendapatan tersebut sesuai dengan yang diterima setiap bulan.
“Kalau pimpinan tidak dapat tunjangan transportasi dan perumahan karena sudah ada rumah dinas dan mobil dinas. Kami anggota tidak punya fasilitas itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, tunjangan transportasi dan perumahan kerap dipakai untuk membantu masyarakat di daerah pemilihan.
“Kadang ada konstituen datang berobat, kita siapkan tempatnya, sebagian untuk membantu itu. Termasuk transportasi juga sering dipakai untuk membantu pemilih di dapil berangkat berobat,” katanya.
Menurutnya, anggaran tunjangan dan gaji tersebut biasanya habis untuk kegiatan sosial bersama masyarakat.
“Misalnya ada acara, kemalangan, atau kegiatan masyarakat, sebagai anggota DPRD tentu diminta hadir dan menyumbang. Kalau tidak punya uang, masyarakat tidak tahu. Jadi mau tidak mau harus selalu siap,” jelasnya.
Anggota DPRD tersebut juga menyebut bahwa secara pribadi ia sudah memiliki rumah di Pekanbaru dan mobil pribadi sebelum menjadi dewan. Karena itu, uang tunjangan transportasi dan perumahan lebih banyak ia manfaatkan untuk kebutuhan konstituen.