PEKANBARU - Kadisdik Riau, Erisman Yahya angkat bicara menepis isu terkait keterlambatan pembayaran gaji guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdik Riau.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan disebabkan kelalaian pihaknya, melainkan karena keterbatasan anggaran dalam APBD murni 2025 yang hanya mencukupi hingga sembilan bulan.
“Saya ingin meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ini soal gaji seluruh ASN di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Keterlambatan bukan karena kami lalai, tetapi karena anggaran gaji di APBD murni 2025 hanya cukup untuk sembilan bulan,” ujar Erisman.
Menurutnya, dana yang digunakan saat ini merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya, sehingga tidak bisa diubah atau ditambah secara mendadak.
“Kami hanya bisa menjalankan ketentuan dalam APBD yang telah disusun tahun 2024. Tidak mungkin kami menyulap anggaran agar langsung mencukupi 12 bulan,” tegasnya.
Erisman menjelaskan, kekurangan anggaran gaji akan dipenuhi dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025 setelah melalui proses verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seluruh dokumen dan administrasi sudah disiapkan, namun pencairan belum dapat dilakukan sebelum APBDP disahkan menjadi peraturan daerah.
“Kalau verifikasi APBDP sudah selesai di Kemendagri dan sudah menjadi Perda, barulah kami bisa mencairkan dan mencetak Surat Perintah Membayar (SPM). Jadi saat ini kami masih menunggu,” paparnya.
Ia menegaskan, kondisi ini tidak hanya berdampak pada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi juga seluruh PNS di lingkungan Disdik Riau, termasuk dirinya.
“Semua ASN, termasuk saya sebagai Kepala Dinas, juga belum menerima gaji. Jadi, bukan hanya guru. Mohon pengertiannya, karena ini kondisi riil yang kami hadapi,” jelasnya.
Kadisdik Riau juga membantah isu yang menyebut para guru tidak menerima gaji selama tiga bulan. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
“Ada yang mengatakan guru sudah tiga bulan tidak gajian, itu tidak benar. Baru satu bulan ini saja tertunda karena menunggu APBDP 2025,” tegasnya.
Erisman meminta semua pihak untuk tidak mempolitisasi persoalan ini dan memahami bahwa keterlambatan bersifat administratif semata.
“Kami berharap persoalan ini tidak dipolitisasi. Mohon kesabaran semua pihak, karena ini murni persoalan anggaran yang sedang dalam proses penyelesaian,” pungkasnya.