PEKANBARU - Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto yang memastikan tidak ada lagi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemprov Riau pada tahun 2026.
Menurut Eko, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi seluruh ASN, termasuk PPPK, karena TPP yang diterima secara utuh dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja pegawai. Ia menilai keputusan ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Plt Gubernur Riau yang memastikan TPP ASN diterima penuh pada 2026. Ini sangat membantu meningkatkan motivasi kerja ASN,” ujar Eko Wibowo, yang juga dikenal sebagai tokoh muda pendidikan Riau.
Namun demikian, Eko berharap perhatian pemerintah tidak hanya berhenti pada ASN PNS, tetapi juga menyentuh ASN PPPK di Riau. Ia menyoroti masih rendahnya TPP ASN PPPK yang saat ini hanya sekitar Rp500 ribu dan masih mengalami pemotongan.
“Harapan kami ke depan, TPP ASN PPPK Riau bisa setara dengan TPP PNS. Saat ini masih Rp500 ribu dan itu pun ada pemotongan. Tentu ini perlu menjadi perhatian serius,” katanya, Minggu (4/1/2026).
Selain soal kesejahteraan, Eko juga menekankan pentingnya penyelesaian relokasi ASN PPPK Guru Riau. Ia berharap proses relokasi dapat dituntaskan paling lambat Januari 2026, mengingat Surat Keputusan (SK) ASN PPPK Guru akan berakhir pada Februari 2026.
“Kalau bisa, perpanjangan SK sudah dilakukan setelah guru PPPK kembali ke domisili asal untuk mengajar. Ini penting demi keberlangsungan proses belajar mengajar,” tambahnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memastikan bahwa pemotongan TPP ASN hanya berlaku sementara, yakni selama Oktober hingga Desember 2025 sebesar 30 persen. Kebijakan tersebut diambil akibat penurunan target pendapatan daerah dari Rp9,4 triliun menjadi Rp8,2 triliun hingga akhir 2025, guna menghindari defisit anggaran.
Plt Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf kepada ASN atas kebijakan pemotongan tersebut dan memastikan bahwa pada tahun 2026 tidak ada lagi pemotongan TPP di lingkungan Pemprov Riau.