PEKANBARU - Isu pengelolaan aset daerah kembali mengemuka dalam pertemuan silaturahmi Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama sejumlah tokoh masyarakat dan mantan Gubernur Riau.
Pertemuan yang digelar di kediaman Wakil Gubernur Riau, Senin (5/1/2025), menjadi ruang diskusi strategis terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejumlah mantan Gubernur Riau lintas periode tampak hadir, di antaranya Saleh Djasit, Mambang Mit, Wan Thamrin Hasyim, Syamsuar dan Wan Abubakar.
Forum tersebut tidak hanya bernuansa silaturahmi, tetapi juga menjadi ajang evaluasi kebijakan masa lalu dan arah pengelolaan aset daerah ke depan.
Salah satu sorotan tajam disampaikan Syamsuar, Gubernur Riau periode 2019-2023.
Ia mengkritisi langkah Direktur BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Ida Yulita Susanti yang kembali menggandeng PT Lippo Karawaci Tbk untuk pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Mirisnya, langkah Direktur PT SPR tanpa persetujuan resmi Pemprov Riau sebagai pemegang saham.
Padahal, Pemprov bersama DPRD Riau sudah berupaya keras untuk memutus kontrak dengan PT Lippo, karena kerja sama periode sebelumnya hanya memberikan PAD 'recehan' untuk Riau.
“Sekelas direktur saja tidak memberi tahu Pemprov Riau sebagai pemegang saham. Kenapa bisa begitu? Itu (Hotel Aryaduta Pekanbaru) bukan aset PT SPR, itu aset Pemprov Riau,” tegas Syamsuar.
Menurut Syamsuar, kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru harus dilihat secara objektif dari sisi manfaat ekonomi daerah.
Ia menilai kontribusi yang diterima Pemprov Riau selama ini jauh dari potensi ideal.
“Dividen yang diterima hanya sekitar Rp200 juta per tahun. Angka itu jelas tidak sebanding dengan nilai strategis aset daerah,” ujarnya.
Syamsuar secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto untuk memutus kontrak kerja sama sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset dan peningkatan PAD.
Bahkan, rencana pemutusan kontrak dengan PT Lippo itu, disebut telah dibahas sejak dirinya masih menjabat sebagai gubernur.
“Waktu itu Pemprov Riau sudah bertemu langsung dengan James Riady (Chairman Lippo Group) untuk membahas pemutusan kerja sama. Namun karena kontrak masih berjalan, ada konsekuensi pengembalian dana. Karena itu baru bisa diputus tahun 2025,” pungkasnya.