PEKANBARU - Persoalan tunda bayar Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kini tengah menjadi sorotan.
Namun demikian, Pemprov Riau menegaskan, persoalan tunda bayar telah menunjukkan progres yang signifikan meski belum sepenuhnya tuntas.
Sebelumnya Ketua DPRD Riau, Kaderismanto menyampaikan, pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kendala pembayaran tersebut.
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi menjelaskan, kewajiban tunda bayar Tahun Anggaran 2024 sebelumnya menargetkan seluruh kewajiban dapat diselesaikan pada 2025.
Namun, karena realisasi pendapatan daerah tidak sesuai dengan target, baik dari kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Transfer dari pemerintah pusat.
"Kita berharap sebelumnya bisa kita selesaikan dengan asumsi pendapatan kita cukup memadai. Tetapi yang yang kita harapkan tidak sesuai target baik dari PAD maupun dana transfer," tuturnya kepada halloriau.com, Kamis (8/1/2025).
Total kewajiban Pemprov Riau tahun 2024 mencapai Rp1,8 triliun. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, sebagian besar telah direalisasikan pembayarannya.
"Dan tersisa dari belanja modal Rp916 miliar tersebut masih tersisa Rp150 miliar. Artinya progresnya sudah cukup signifikan," jelasnya.
Syahrial Abdi juga menegaskan, sisa tunda bayar tersebut akan dimasukkan ke dalam skema pembayaran tahun 2026.
"Sudah kita perkirakan harusnya bisa kita selesaikan tapi belum bisa kita selesaikan, namun tidak masalah itu masuk ke skema 2026," pungkasnya.