PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Kompleks Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).
Menurut Zahwani, keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting untuk mencegah penyebaran informasi yang keliru sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mengantisipasi beredarnya informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat. Karena itu, Polda Riau berupaya maksimal menjalankan amanat undang-undang,” ujar Zahwani, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Riau.
Ia menjelaskan, Polri telah memiliki unit khusus Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PID) yang bertugas melayani permohonan informasi publik secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, Zahwani didampingi Kasubbid PID AKBP H. Nasution, Kasubbid Penerangan Masyarakat AKBP Rudi Samosir, serta sejumlah personel Bidang Humas Polda Riau. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah, bersama Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Asril Darma dan jajaran sekretariat KI Riau.
Selain mempererat sinergi kelembagaan, silaturahmi tersebut juga dimanfaatkan Zahwani untuk memperkenalkan diri sebagai Kabid Humas Polda Riau yang baru, usai dilantik pada 14 Januari 2026. Ia menyebutkan, meskipun baru menjabat, dirinya memiliki pengalaman bertugas cukup lama di Provinsi Riau.
“Saya pernah bertugas sekitar tiga tahun di Polda Riau pada bidang Reserse, serta dipercaya sebagai Kapolres pertama di Kabupaten Kepulauan Meranti selama tiga tahun,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah menyambut positif komitmen Polda Riau dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil sementara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, kinerja Polda Riau menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
“Polda Riau bahkan berpotensi menjadi percontohan bagi badan publik lainnya, baik dari sisi layanan informasi, kesiapan sumber daya manusia, maupun sarana pendukung,” kata Tatang.