www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terungkap, Penabrak Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Ternyata Positif Narkoba
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


LAMR Kecam Pembunuhan Gajah di Pelalawan: Alam Bukan untuk Dihabiskan
Sabtu, 07 Februari 2026 - 10:39:03 WIB
LAMR kecam perburuan gajah sumatera.(ilustrasi/int)
LAMR kecam perburuan gajah sumatera.(ilustrasi/int)

PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menilai kasus perburuan dan pembunuhan gajah sumatera di Kabupaten Pelalawan bukan sekadar tindak pidana lingkungan, tetapi juga pelanggaran serius terhadap nilai adat Melayu yang menjunjung tinggi keharmonisan manusia dengan alam.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H Marjohan Yusuf menegaskan, flora dan fauna merupakan amanah yang harus dijaga dan diwariskan, bukan dieksploitasi demi kepentingan sesaat.

“Alam ini bukan untuk dihabiskan, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu. Menjaga flora dan fauna sama artinya menjaga masa depan,” ujar Datuk Seri Marjohan, didampingi Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, Sabtu (7/2/2026).

LAMR secara tegas mengecam segala bentuk perburuan liar terhadap satwa dilindungi, termasuk gajah sumatera yang populasinya kian terancam.

Menurut Datuk Seri Marjohan, tindakan tersebut bertentangan dengan tunjuk ajar Melayu yang mengajarkan keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

“Dalam pandangan adat Melayu, manusia adalah pelindung alam, bukan perusaknya,” tegasnya.

Datuk Seri Marjohan menjelaskan, adat Melayu memandang alam sebagai titipan yang wajib dijaga secara arif.

Masyarakat diajarkan prinsip tahu menjaga rimba, yakni tidak merusak hutan secara serampangan serta memanfaatkan hasil alam secara bijaksana.

Hutan larangan dan kawasan sekitar sumber air tidak boleh ditebang demi mencegah bencana ekologis.

Demikian pula terhadap fauna, adat Melayu melarang penyiksaan maupun perburuan berlebihan, terlebih terhadap satwa yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Kerusakan alam hari ini akan menjadi penderitaan bagi generasi berikutnya. Ini yang selalu diingatkan dalam tunjuk ajar Melayu,” ujarnya.

Dalam konteks penegakan hukum, LAMR menyatakan dukungan penuh terhadap Program Green Policing yang digagas Polda Riau.

Program ini dinilai sejalan dengan nilai-nilai adat Melayu yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.

“Upaya yang dilakukan Polda Riau sejalan dengan nilai adat Melayu. Penjagaan alam harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” kata Datuk Seri Marjohan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seekor gajah sumatera jantan ditemukan mati pada Senin (2/2/2026) malam di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Kondisi bangkai gajah tersebut sangat mengenaskan. Bagian kepala terpotong dan kedua gadingnya hilang.

Petugas di lokasi menemukan dua potongan logam proyektil peluru, menguatkan dugaan bahwa satwa dilindungi itu dibunuh dengan cara ditembak.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap satwa dilindungi di Riau sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di daerah tersebut.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penabrak mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis menjadi tersangka (foto/ist)Terungkap, Penabrak Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Ternyata Positif Narkoba
Bupati Zukri bersama Wabup Husni menghadiri halalbihalal APRIL Group di RGE Community Center Riau, Komplek Pangkalan Kerinci (foto/Andy)Bupati Zukri Hadiri Halalbihalal APRIL Group, Dorong Hilirisasi Produk RAPP di Pelalawan
Sebaran hotspot di Riau kian mengkhawatirkan (foto/int)Riau Dikepung 206 Hotspot, Bengkalis Masih Jadi Wilayah Terparah
Satgas Karhutla Lakukan Pemadaman Api di Rupat Utara, Dumai Kota, dan PelalawanRatusan Hektare Lahan Terbakar, Pemadaman Karhutla Dikebut di 3 Wilayah Prioritas
Sambutan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dibacakan oleh Helwin Yunus yang bertindak sebagai pembina upacara. Pemprov Riau Apresiasi Kinerja BRK Syariah di Usia ke-60, Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan Tata Kelola
  Kabaras FC juara Fourfeo Garuda Muda League 2026 (foto/Andy)Kabaras FC Juara Fourfeo Garuda Muda League 2026, Tampil Dominan Sepanjang Turnamen
Deninteldam XIX/TT bongkar muatan gelap di Tembilahan (foto/int)Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai Ilegal dari Kepri Digagalkan di Tembilahan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan (foto/Mimi)DPRD Pekanbaru Ingatkan Satpol PP, Jangan Jadi Backing PKL Nakal
Ilustrasi Pemko Pekanbaru gelontorkan Rp100 miliar untuk perbaikan jalan rusak di 2026 (foto/int)Pemko Pekanbaru Gelontorkan Rp100 M, Perbaikan 21 Ruas Jalan Dimulai Bertahap
Bupati Pelalawan, Zukri merancang WFH ASN selama Kamis-Jumat (foto/int)Pemkab Pelalawan Siapkan WFH ASN 2 Hari, Berlaku Bertahap Sesuai Jenis Layanan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved