PEKANBARU - Pemko Pekanbaru kembali menghadirkan Posko Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah di sejumlah pusat perbelanjaan, karena dinilai efektif mendekatkan layanan perpajakan kepada wajib pajak yang selama ini terkendala waktu dan akses.
Beberapa lokasi yang kembali menjadi titik pelayanan antara lain Mal SKA, Living World dan Mal Ciputra Seraya.
Posko-posko ini ramai dikunjungi pemilik usaha yang ingin melunasi tunggakan pajak, seperti pajak restoran, pajak reklame, hingga pajak hiburan.
“Kita buka posko itu agar pelayanan pembayaran pajak daerah bisa dekat dengan masyarakat,” ujar Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, Senin (9/6/2025).
Menurut Denny, kehadiran posko di pusat perbelanjaan memberikan kemudahan nyata bagi para wajib pajak. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda, yang seringkali menyita waktu dan tenaga.
“Wajib pajak bisa langsung membayar di lokasi mereka beraktivitas. Ini mempermudah sekaligus mempercepat proses pembayaran pajak daerah,” jelasnya.
Pihak Bapenda juga terus melakukan pemetaan terhadap pusat-pusat usaha yang belum patuh dalam menyetor kewajiban pajaknya. Tak sedikit pelaku usaha di pusat perbelanjaan diketahui masih menunggak pajak.
“Kami masih mendapati sejumlah pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Karena itu, posko ini kita buka kembali untuk menjangkau mereka secara langsung,” tegas Denny.
Pekan lalu, lonjakan kunjungan ke posko juga dipicu oleh langkah tegas Bapenda yang menempelkan stiker penunggak pajak di sejumlah tempat usaha. Hal ini mendorong banyak pengusaha untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Beberapa jenis pajak yang dominan dibayarkan antara lain pajak reklame dan pajak restoran, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami mengingatkan seluruh wajib pajak agar segera melunasi tunggakan mereka. Pembayaran pajak sesuai sektor usaha merupakan kewajiban yang harus dipenuhi,” tutup Denny dilansir tribunpekanbaru.com.(*)