Berulang Kali Dirazia, Truk Bertonase Besar Masih Bandel Masuk Pekanbaru di Luar Jam Operasional
Rabu, 18 Juni 2025 - 22:07:05 WIB
PEKANBARU - Meski sudah ada larangan tegas dan rambu-rambu yang dipasang di sejumlah titik, sejumlah truk bertonase besar masih nekat melintas di jalanan Kota Pekanbaru di luar waktu yang diperbolehkan. Fenomena ini memicu keprihatinan dan tindakan langsung dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Ditlantas Polda Riau.
Aksi gabungan ini dilakukan untuk menertibkan pengemudi truk yang melanggar aturan jam operasional dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Sosialisasi dan imbauan dilakukan di titik-titik rawan pelanggaran seperti Jalan Air Hitam dan Simpang Garuda Sakti.
“Kami melakukan sosialisasi bersama Ditlantas Polda Riau karena masih banyak pengemudi truk tonase besar yang masuk kota di luar jadwal yang diperbolehkan,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, pada Rabu (18/6/2025).
Menurut Khairunnas, larangan terhadap truk besar untuk melintas di jalan kota sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa truk bertonase besar hanya diperbolehkan masuk kota pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, dan wajib menggunakan jalur lintas yang telah ditentukan.
Namun, pelanggaran masih marak terjadi. "Kami akui masih banyak pengemudi yang membandel. Untuk itu, kami akan terus gencarkan sosialisasi selama sebulan ke depan, terutama di titik-titik yang rawan pelanggaran," tegas Khairunnas.
Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus pengawasan antara lain Jalan Kaharuddin Nasution dekat Simpang Pandau, Jalan Air Hitam, dan Jalan Soekarno-Hatta, di mana rambu larangan sudah terpasang jelas.
Selain persoalan waktu operasional, Dishub juga menyoroti pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap dilakukan oleh pengemudi truk. Muatan berlebih tak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat luas.
“Kami imbau para pengemudi dan pemilik truk untuk mematuhi aturan. Jangan membawa muatan melebihi kapasitas. Pelanggaran semacam ini sangat merugikan, baik dari sisi keselamatan maupun biaya perawatan jalan,” pungkasnya dikutip dari MC.Riau.
Dishub Pekanbaru menegaskan bahwa jika imbauan tak diindahkan, langkah penindakan tegas akan diberlakukan. Operasi gabungan pun akan terus digelar secara berkala demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah kota. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :