www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berulang Kali Dirazia, Truk Bertonase Besar Masih Bandel Masuk Pekanbaru di Luar Jam Operasional
Rabu, 18 Juni 2025 - 22:07:05 WIB
Truk bertonase besar nekat masuk Kota Pekanbaru di luar jam operasional (foto/MCRiau)
Truk bertonase besar nekat masuk Kota Pekanbaru di luar jam operasional (foto/MCRiau)

PEKANBARU - Meski sudah ada larangan tegas dan rambu-rambu yang dipasang di sejumlah titik, sejumlah truk bertonase besar masih nekat melintas di jalanan Kota Pekanbaru di luar waktu yang diperbolehkan. Fenomena ini memicu keprihatinan dan tindakan langsung dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Ditlantas Polda Riau.

Aksi gabungan ini dilakukan untuk menertibkan pengemudi truk yang melanggar aturan jam operasional dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Sosialisasi dan imbauan dilakukan di titik-titik rawan pelanggaran seperti Jalan Air Hitam dan Simpang Garuda Sakti.

“Kami melakukan sosialisasi bersama Ditlantas Polda Riau karena masih banyak pengemudi truk tonase besar yang masuk kota di luar jadwal yang diperbolehkan,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, pada Rabu (18/6/2025).

Menurut Khairunnas, larangan terhadap truk besar untuk melintas di jalan kota sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa truk bertonase besar hanya diperbolehkan masuk kota pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, dan wajib menggunakan jalur lintas yang telah ditentukan.

Namun, pelanggaran masih marak terjadi. "Kami akui masih banyak pengemudi yang membandel. Untuk itu, kami akan terus gencarkan sosialisasi selama sebulan ke depan, terutama di titik-titik yang rawan pelanggaran," tegas Khairunnas.

Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus pengawasan antara lain Jalan Kaharuddin Nasution dekat Simpang Pandau, Jalan Air Hitam, dan Jalan Soekarno-Hatta, di mana rambu larangan sudah terpasang jelas.

Selain persoalan waktu operasional, Dishub juga menyoroti pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap dilakukan oleh pengemudi truk. Muatan berlebih tak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat luas.

“Kami imbau para pengemudi dan pemilik truk untuk mematuhi aturan. Jangan membawa muatan melebihi kapasitas. Pelanggaran semacam ini sangat merugikan, baik dari sisi keselamatan maupun biaya perawatan jalan,” pungkasnya dikutip dari MC.Riau.

Dishub Pekanbaru menegaskan bahwa jika imbauan tak diindahkan, langkah penindakan tegas akan diberlakukan. Operasi gabungan pun akan terus digelar secara berkala demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah kota. (*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ISKI Korwil Riau matangkan persiapan pelantikan dan Raker pengurus baru (foto/ist)ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
Anggota Komisi III DPRD Riau, AbdullahDPRD Riau Sebut BUMD Biang Keladi Defisit APBD, 15 Tahun Belum Balik Modal
ilustrasi.5 Cara Aman Mencuci Mobil Berdebu, Bebas Baret dan Tetap Kinclong!
  Mayjen Dody, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru (foto/MCR)7.150 Ha Lahan di TNTN Telah Direforestasi, Pemerintah Siapkan Solusi untuk Warga
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Akses lalu lintas di kelok 9 pasca terjadi longsor, sudah mulai dibuka dua arah Jumat (19/9/2025). (Foto: Tribun Pekanbaru)Kelok 9 Sumbar-Riau Normal Dua Arah, Lalu Lintas Dibuka Setelah Longsor
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. (Foto: int)PUPR Pekanbaru Rilis 29 Ruas Jalan Akan Di-Overlay Tahap I Senilai Rp88 Miliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved