www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wako Agung Nugroho: Tak Ada Toleransi! Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan, Termasuk dalam Hotel
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dorong Percepatan Pengesahan APBD Pekanbaru 2026, Fraksi PAN Surati Ketua DPRD
Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:44:47 WIB
Ilustrasi DPRD mendorong percepatan pengesahan APBD Pekanbaru 2026 (foto/int) 
Ilustrasi DPRD mendorong percepatan pengesahan APBD Pekanbaru 2026 (foto/int) 

PEKANBARU – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Pekanbaru secara resmi menyurati Ketua DPRD Pekanbaru perihal belum diserahkannya Rencana Kerja Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Surat bernomor 003/DPRD-F.PAN/2026 tertanggal 15 Januari 2026 tersebut berisi Catatan Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Atas Pembahasan R-APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.

Dalam surat itu, Fraksi PAN menegaskan bahwa hingga saat ini Pemko Pekanbaru belum menyerahkan RKA masing-masing OPD kepada DPRD. Padahal, RKA merupakan dokumen penting dan menjadi dasar utama dalam penyusunan APBD.

Fraksi PAN menilai kondisi tersebut berdampak serius, baik dari sisi hukum, tata kelola pemerintahan, maupun politik anggaran. RKA merupakan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

"Badan Anggaran DPRD wajib mengetahui, membahas, dan mengevaluasi RKA OPD. Jika APBD disahkan tanpa RKA, maka proses penyusunannya tidak memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas," tulis Fraksi PAN dalam surat tersebut.

Fraksi PAN juga mengingatkan bahwa pengesahan APBD tanpa RKA berpotensi menimbulkan cacat formil atau cacat prosedur, serta berisiko secara hukum bagi DPRD. Bahkan, Banggar dapat dianggap menyetujui anggaran yang tidak terurai atau tidak jelas peruntukannya.

Atas dasar itu, Fraksi PAN meminta Ketua DPRD Pekanbaru untuk segera menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar segera menyerahkan RKA sehingga pembahasan dan pengesahan R-APBD 2026 dapat dilaksanakan sesuai prosedur.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan, apabila hingga pengesahan APBD RKA tetap tidak disertakan oleh Pemko, maka catatan Fraksi PAN ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengesahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.

Saat dikonfirmasi wartawan, Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM membenarkan pihaknya telah menyurati Pimpinan DPRD Pekanbaru.

"Secara fraksi, kami sudah menyurati pimpinan DPRD agar segera menyurati Pemko Pekanbaru melalui TAPD untuk menyerahkan RKA. Tujuannya supaya pembahasan dan pengesahan R-APBD 2026 bisa segera dilakukan sesuai aturan," ujar Nofrizal, Jumat (16/1/2026).

Ia menegaskan, Fraksi PAN telah menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai anggota dewan agar proses pembahasan APBD berjalan sesuai prosedur.

"Kita sudah mengingatkan pimpinan melalui surat resmi yang kita kirim, tujuannya agar tidak ada prosedur yang terlewati dalam tahapan pembahasan APBD ini. Kalau Pemko tetap ingin mengesahkan APBD tanpa RKA dan itu dianggap diperbolehkan, silakan. Tapi kami, terutama dari Fraksi PAN, sudah melakukan upaya maksimal agar tahapan pembahasan APBD sesuai aturan," tegasnya.

Menurut Nofrizal, RKA sangat penting karena menjadi dasar pelaksanaan APBD sekaligus untuk melihat secara rinci penggunaan anggaran.

"Kami ingin tahu anggaran itu digunakan untuk apa saja. Kami juga berhak mengetahui apakah aspirasi masyarakat tergambar dalam RKA. Kalau RKA tidak kami lihat, bagaimana kami bisa memastikan aspirasi masyarakat terakomodir," jelasnya.

Fraksi PAN pada dasarnya berkomitmen mendukung percepatan pengesahan APBD 2026, karena setelah pengesahan nanti bakal ada tahapan lanjutan yang dilakukan yakni penyerahan dokumen APBD 2026 kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi. 

Setelah evaluasi selesai, gubernur akan memberikan persetujuan terhadap APBD tersebut. Jika memenuhi syarat, Gubernur akan menetapkan APBD Kota Pekanbaru sebagai Peraturan Daerah.

Penulis: Mimi
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Wako Agung Nugroho: Tak Ada Toleransi! Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan, Termasuk dalam Hotel
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
  Sebaran titik panas di Riau meningkat hari ini.(ilustrasi/int)BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved