PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2026 senilai Rp3,049 triliun akan segera direalisasikan.
Anggaran tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Agung menegaskan, seluruh program yang telah dirancang pemerintah kota tidak boleh berlarut-larut dalam pelaksanaannya. Menurutnya, percepatan eksekusi anggaran menjadi kunci agar manfaat pembangunan bisa langsung dirasakan warga.
"Anggaran Rp3,049 triliun ini kita dorong betul-betul untuk menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur sampai penguatan sektor sosial. Program yang sudah disusun harus segera jalan," ujar Agung, Selasa (20/1/2026).
Ia juga memastikan Pemko Pekanbaru akan turun langsung ke lapangan untuk merespons berbagai persoalan masyarakat. Pemerintah tidak ingin hanya berhenti di perencanaan tanpa realisasi nyata, jelas Agung. Selain itu, Agung mengapresiasi peran DPRD Pekanbaru yang dinilai aktif mengawal aspirasi masyarakat dalam proses penganggaran.
"Saya melihat semangat teman-teman di DPRD sangat tinggi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan itu tentu kita apresiasi," ungkapnya.
Agung turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi daerah tetap kondusif agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
"Mari sama-sama kita jaga stabilitas daerah supaya program-program yang sudah disusun bisa berjalan dengan lancar dan sukses," tutupnya.
Dalam APBD Pekanbaru 2026, sektor pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas utama sesuai amanat undang-undang. Dinas Pendidikan memperoleh alokasi anggaran terbesar, yakni Rp804 miliar. Sementara Dinas Kesehatan mendapatkan Rp322 miliar.
Untuk mendukung pembangunan kota, khususnya perbaikan infrastruktur dan penanganan banjir, Pemko Pekanbaru juga mengalokasikan anggaran cukup besar bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp233 miliar dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rp261 miliar.
Berikut rincian alokasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam APBD Kota Pekanbaru 2026 yang telah disahkan:
1. Dinas Pendidikan Rp804 miliar
2. Dinas Kesehatan Rp322 miliar
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp233 miliar
4. BLUD UPT Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah Rp4 miliar
5. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp261 miliar
6. Satuan Polisi Pamong Praja Rp30 miliar
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp24 miliar
8. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp12 miliar
9. Dinas Sosial Rp15 miliar
10. Dinas Tenaga Kerja Rp10 miliar
11. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Rp12 miliar
12. Dinas Ketahanan Pangan Rp7 miliar
13. Dinas Pertanahan Rp18 miliar
14. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp113 miliar
15. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp20 miliar
16. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp11 miliar
17. Dinas Perhubungan Rp116 miliar
18. BLUD UPT Perparkiran Rp3 miliar
19. BLUD UPT Pengelola Trans Pekanbaru Rp24 miliar
20. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Rp22 miliar
21. Dinas Koperasi dan UKM Rp8 miliar
22. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp15 miliar
23. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp13 miliar
24. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp10 miliar
25. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp14 miliar
26. Dinas Pertanian dan Perikanan Rp22 miliar
27. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp15 miliar
28. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp18 miliar
29. Badan Pendapatan Daerah Rp79 miliar
30. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp134 miliar (kesepakatan KUA-PPAS di angka Rp78 miliar)
31. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp19 miliar
32. Badan Penelitian dan Pengembangan Rp9 miliar
33. Sekretariat Daerah Rp136 miliar
34. Sekretariat DPRD Rp136 miliar
35. 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru Rp191 miliar
36. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp17 miliar
37. Inspektorat Rp27 miliar.