PELALAWAN - Pemkab Pelalawan menutup tahun 2025 dengan melantik sebanyak 3.816 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan ribuan PPPK ini mencerminkan strategi realistis Pemkab Pelalawan dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Bupati Pelalawan, Zukri menegaskan, kebijakan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan solusi konkret agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani secara optimal.
“PPPK Paruh Waktu ini adalah solusi yang kita ambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik," ucap Bupati.
"Kebutuhan tenaga kerja terus meningkat, sementara kondisi keuangan daerah harus kita kelola secara bijak dan bertanggung jawab,” sambungnya.
Ia menekankan, status paruh waktu tidak mengurangi tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Disiplin, etika, dan profesionalisme tetap menjadi standar utama dalam menjalankan tugas.
“Status paruh waktu tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja setengah hati. Justru saudara-saudara harus membuktikan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memberi sinyal kebijakan lanjutan terkait masa depan PPPK Paruh Waktu, khususnya bagi mereka yang akan memasuki masa pensiun pada 2026 dan 2027.
Pemerintah daerah, kata dia, akan memprioritaskan kelompok tersebut untuk dievaluasi dan diupayakan menjadi PPPK Penuh Waktu, sesuai kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku.
“Saya minta kepada Pak Sekda untuk mencermati data pegawai yang akan pensiun pada 2026 dan 2027. Mereka ini akan kita prioritaskan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Kalau pun belum bisa seluruhnya, minimal ada peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.
Secara sektoral, Bupati Zukri memberikan penekanan khusus. Kepada tenaga pendidik, ia meminta peran aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama di wilayah yang masih kekurangan guru.
Untuk tenaga kesehatan, ia menuntut pelayanan yang cepat, humanis, dan menjangkau daerah terpencil serta pesisir.
Sementara tenaga teknis diharapkan mampu bekerja teliti, adaptif, dan selaras dengan percepatan digitalisasi layanan pemerintahan.
Lebih jauh, Zukri mengingatkan, seluruh PPPK Paruh Waktu adalah representasi pemerintah di tengah masyarakat, sehingga sikap dan perilaku harus mencerminkan integritas aparatur negara.
Mewakili PPPK Paruh Waktu yang dilantik, Fauzi SPd menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kebijakan Pemkab Pelalawan.
Ia menyebut banyak dari PPPK Paruh Waktu telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama belasan tahun.
“Ini adalah momen bersejarah yang sangat kami nantikan. Pengangkatan ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Fauzi.
Pelantikan ini sekaligus menjadi penanda arah kebijakan kepegawaian Pelalawan yang adaptif, berimbang antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan fiskal daerah.