KUANTAN SINGINGI - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, bersama Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, melakukan kunjungan langsung ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di tengah perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kuansing pada Kamis (21/8/2025).
Kunjungan tersebut juga didampingi oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto.
Gubernur Abdul Wahid menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan. Ia menyadari bahwa penertiban harus dibarengi dengan penataan yang tepat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar aktivitas tambang tetap berjalan sesuai aturan.
"Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga menata. Di WPR, masyarakat diperbolehkan menambang. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, tapi justru menata ulang tata kelolanya," ujar Wahid.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi dan memproses perizinannya dengan baik, agar aktivitas tambang bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.
Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan untuk menciptakan sistem yang berkelanjutan.
"Tambang ini tidak harus ditutup meskipun merusak lingkungan. Yang penting adalah ditata kembali. Kalau tidak ditata, penambangan bisa menjadi bencana. Karena itu, tata kelola harus sesuai aturan lingkungan," tegasnya.
Selain itu, Gubernur memperingatkan soal dampak lingkungan dari penggunaan air raksa (merkuri) yang mencemari sungai dan mengganggu ekosistem serta kehidupan masyarakat.
"Kami tidak ingin pencemaran air raksa terus meluas dari Kuansing hingga Inhu. Ini bisa merusak habitat dan ekonomi masyarakat. Maka dari itu, kita akan terus menyasar aktivitas tambang liar di sepanjang sepanjang Sungai Indragiri," jelasnya.
Untuk penataan ini, pemerintah akan menggandeng koperasi lokal dan BUMN yang kompeten dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
Langkah ini, kata gubernur, sejalan dengan arahan Presiden terkait penertiban tambang ilegal yang merugikan negara.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal