PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana menurunkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menyebutkan hal ini terpaksa dilakukan, akibat kondisi keuangan saat ini dengan pendapatan daerah yang tidak tercapai maksimal.
SF mengungkap kondisi pendapatan APBD Riau hingga akhir tahun 2025 ini diprediksi mengalami penurunan sekitar Rp1,1 triliun. Sehingga perlu diambil kebijakan khusus di lingkungan Pemprov Riau.
"Pendapatan kita diprediksi mengalami penurunan sebesar Rp1,1 triliun. Karena itu perlu dilakukan penyesuaian,” sebutnya.
Untuk itu, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada para pegawai dan keluarga atas pemotongan pendapatan tersebut.
"Untuk TPP karena pendapatan kurang, saya minta maaf ke ASN dan istri serta keluarganya, terpaksa dipotong pendapatannya," kata SF Hariyanto.
Namun, jika nantinya pendapatan daerah kembali normal. Ia memastikan akan ada kenaikan pada TPP ASN tersebut.
Karena itu ia meminta kerja sama antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat mengejar pendapatan asli daerah.
"Apabila pendapatan naik, wajib TPP akan naik kembali. Tapi berapa besarannya naik saya lihat sama Pak Sekda dan Asisten III nanti dihitung," ujarnya.
Untuk diketahui, TPP adalah tunjangan di luar gaji pokok yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja mereka.
Besaran dan pemberian TPP diatur berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja, dan kedisiplinan. Serta dapat juga mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti beban kerja, tempat tugas, dan kondisi kerja.