www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Surat Edaran Terbit, Pemprov Riau Atur Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Selasa, 23 Desember 2025 - 09:05:10 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada Senin (22/12/2025) dengan Nomor 100.3.4/1612/SETDA/2025 dan menjadi pedoman pelaksanaan hari libur serta cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.

Penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam surat edaran itu disebutkan, terdapat 16 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Selasa, 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI

Selasa, 25 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI

Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama 2026

Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

Jumat, Senin, Selasa (20, 23, dan 24 Maret): Idul Fitri 1447 Hijriah

Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Dalam edaran tersebut, Pemprov Riau juga menegaskan bahwa perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, perhubungan, keamanan dan ketertiban, serta unit pelayanan publik lainnya, diminta mengatur penugasan ASN selama hari libur nasional dan cuti bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan cuti bersama bagi ASN dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Sementara bagi pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja, apabila terdapat hari Sabtu yang diapit oleh hari libur nasional, maka Sabtu tersebut ditetapkan sebagai hari libur biasa. Jam kerja yang hilang akan diperhitungkan dan diganti pada hari kerja efektif pekan berikutnya untuk memenuhi ketentuan 37,5 jam kerja efektif per minggu.

Kepala perangkat daerah diminta melakukan pengawasan pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di masing-masing unit kerja, serta mengatur pemberian cuti secara proporsional agar pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan optimal.

Sumber: Media Center Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
  Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved