PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia. Capaian tersebut menempatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Riau pada kategori kualitas tinggi.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Publik di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (10/3/2026).
Di hadapan para kepala perangkat daerah, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Atas capaian ini, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Ini adalah bukti nyata dari upaya keras kita semua dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun terakhir," ujar Syahrial.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan meraih Zona Hijau tidak terlepas dari berbagai upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah, mulai dari penyusunan standar pelayanan yang lebih jelas, penyederhanaan proses layanan agar lebih efisien, hingga penguatan sistem pengaduan masyarakat.
Namun demikian, Syahrial mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak terlena dengan capaian tersebut. Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman masih mencatat adanya potensi maladministrasi di beberapa titik yang perlu segera diperbaiki.
Ia mengibaratkan status Zona Hijau ini seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam audit laporan keuangan, yang tetap memiliki catatan perbaikan.
"Artinya, meskipun pelayanan publik kita sudah berada pada kategori baik, namun tetap ada catatan perbaikan yang harus dibenahi. Predikat ini jangan dianggap sebagai hasil akhir yang sempurna, melainkan motivasi untuk evaluasi," jelasnya dikutip dari MCRiau.
Syahrial menegaskan bahwa visi utama Pemerintah Provinsi Riau adalah menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah diminta menjadikan capaian tahun 2025 sebagai pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ke arah yang lebih baik.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, mulai dari tahap persiapan hingga pendampingan teknis kepada perangkat daerah. Tujuannya satu, agar pelayanan publik di Provinsi Riau tidak hanya sekadar hijau secara angka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat," pungkasnya.