PEKANBARU - BKN mengizinkan redistribusi atau rekolasi guru PPPK. Kebijakan itu diambil setelah banyak pemerintah daerah mengajukan solusi untuk pemerataan kebutuhan guru PPPK.
Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, menyambut baik kebijakan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengizinkan relokasi atau redistribusi guru PPPK agar dapat mengajar lebih dekat dengan domisili mereka. Kebijakan ini dinilai sebagai angin segar bagi ribuan guru yang selama ini harus berjauhan dengan keluarga akibat penempatan yang tidak sesuai wilayah asal.
Menanggapi kebijakan tersebut, Eko Wibowo menyampaikan apresiasi mendalam. Ia mengungkapkan bahwa langkah BKN ini merupakan jawaban atas perjuangan panjang para guru PPPK di Riau.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Prof. Zudan. Bahkan beliau mengatakan akan membuat Surat Edaran tentang redistribusi tenaga pendidik dan tendik bagi PPPK. Ini kemajuan besar,” ujar Eko, Kamis malam (27/11/2025).
Sebagai Ketua ASN PPPK Guru dan Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Riau, Eko mengingatkan bahwa pihaknya bersama perwakilan guru PPPK pernah melakukan audiensi langsung ke BKN RI pada 4 Juli 2025. Audiensi tersebut, kata Eko, dilakukan demi memperjuangkan relokasi bagi guru yang ditempatkan jauh dari kampung halaman.
“Kami berjuang karena banyak kawan-kawan yang mengajar jauh dari tempat asalnya. Ada yang berasal dari Inhu tapi SK PPPK-nya keluar di Bengkalis. Berat rasanya bagi mereka berpisah dari keluarga dan orang tua,” ungkapnya.
Eko berharap Pemerintah Provinsi Riau segera menindaklanjuti kebijakan ini. Ia meminta Disdik Riau dan BKD Riau bergerak cepat, terutama menjelang masa perpanjangan SK PPPK pada Desember.
"Kami memohon agar relokasi ini diproses segera. Jika bisa, bulan Desember ini bertepatan dengan perpanjangan SK PPPK," harapnya.
Sebelumnya Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa banyak pemerintah daerah mengajukan permintaan solusi terkait pemerataan kebutuhan guru PPPK. Menurut Zudan, ada sekolah yang kelebihan pegawai ASN, tetapi tak sedikit pula yang kekurangan tenaga pendidik. Untuk itu, BKN memberi ruang bagi pemda melakukan penataan ulang.
"Silakan PPK merelokasi atau meredistribusi guru PPPK mendekati tempat tinggalnya agar lebih efisien dan efektif," kata Zudan dalam keterangannya dikutip dari jpnn belum lama ini.