PASIR PENGARAIAN – Dugaan pencemaran Sungai Bawak di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), memasuki babak baru.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Rohul telah mengambil tiga titik sampel limbah yang diduga berasal dari aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Surya Sawit Mandiri (SSM), Selasa (24/2/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga yang mencium bau menyengat dan melihat perubahan warna air sungai menjadi hitam pekat.
Camat Tandun, Feriadi, memastikan proses pengambilan sampel dilakukan langsung di lapangan dan ia turut mendampingi tim DLHK.
“Orang DLHK sudah ambil sampel limbah PKS itu. Ada tiga titik sampel yang diambil,” ujar Feriadi, Rabu (25/2/2026).
Berbeda dari penanganan sebelumnya yang dinilai tertutup, Feriadi menegaskan hasil uji laboratorium kali ini akan diumumkan ke publik.
“Habis lebaran hasilnya. Kali ini akan diumumkan. Kabid DLHK Fahrizal dah bilang sama aku,” katanya.
Janji keterbukaan ini menjadi perhatian penting, mengingat warga mengaku sudah berulang kali menghadapi persoalan serupa tanpa kejelasan hasil investigasi.
Dari hasil pemanggilan pihak perusahaan oleh pemerintah kecamatan, terungkap adanya kebocoran pada sistem perpipaan pembuangan limbah.
“Pihak perusahaan mengaku ada kebocoran sistem perpipaan. Maklumlah pipanya sudah tiga tahun,” ungkap Feriadi.
Informasi serupa juga diterima warga setempat, Erwinsyah menyebut, kebocoran terjadi pada sambungan pipa, sehingga limbah yang seharusnya mengalir ke lahan tertentu justru masuk ke Sungai Bawak.
“Ada kebocoran pipa sambungan katanya,” ujar Erwinsyah.
Akibat kebocoran tersebut, bau limbah tercium hingga ke permukiman warga. Bahkan, lokasi pembuangan limbah disebut berada tidak jauh dari fasilitas pendidikan.
“Ini di sekitar rumah penduduk. Bahkan lokasi pembuangan limbahnya pun dekat dengan Madrasah,” katanya.
Erwinsyah menilai kasus pencemaran ini bukan pertama kali terjadi. Ia menyebut dugaan pembuangan limbah ke lingkungan sekitar sudah berulang kali terjadi tanpa penyelesaian tuntas.
“Kasus pencemaran ini sudah sering terjadi. Berulang-ulang sudah. Tapi nggak pernah tuntas. DLHK baik kabupaten maupun provinsi nggak pernah kasih ke kita hasil pengukuran sampel,” tambahnya.
Warga mendesak adanya transparansi dan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran baku mutu lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Surya Sawit Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.