SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak masih menanggung utang tunda bayar pengadaan barang dan jasa lebih dari Rp 300 miliar.
Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, total tunda bayar tahun anggaran 2024 dan 2025 mencapai Rp344 miliar lebih, kondisi yang kini menjadi beban serius dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak, Raja Indoor Parlindungan, menjelaskan utang tunda bayar tahun anggaran 2024 awalnya tercatat sebesar Rp117 miliar lebih.
Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah telah melakukan pembayaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 sebesar Rp20 miliar lebih.
“Setelah pembayaran TPP tersebut, sisa tunda bayar tahun 2024 menjadi sekitar Rp97 miliar,” ujar Raja Indoor, Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan, selain kewajiban 2024, Pemkab Siak juga menghadapi tunda bayar tahun anggaran 2025 dengan nilai yang jauh lebih besar, yakni Rp246 miliar lebih.
Jika digabungkan, total kewajiban tunda bayar yang harus diselesaikan pemerintah daerah mencapai Rp344 miliar lebih.
Menurut Raja Indoor, kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal.
Pemkab Siak, kata dia, harus membagi kemampuan keuangan antara belanja rutin, pelayanan publik, dan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.
“Utang tunda bayar ini tentu menjadi perhatian serius. Penyelesaiannya akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan skala prioritas anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Siak, Marudut Pakpahan, menilai besarnya utang tunda bayar tersebut harus segera direspons dengan langkah konkret.
Terutama untuk kewajiban pengadaan barang dan jasa yang melibatkan rekanan lokal.
Marudut mengingatkan sisa tunda bayar, khususnya tahun anggaran 2024 sebesar Rp97 miliar, telah menimbulkan tekanan berat bagi pelaku usaha di Siak. Banyak rekanan, kata dia, kini berada di ambang kebangkrutan karena terlilit utang perbankan.
“Angka Rp97 miliar ini bukan kecil. Di baliknya ada rekanan yang sekarang menanggung cicilan bank, bunga berjalan, dan usaha mereka terancam tutup,” kata Marudut.
Ia menegaskan, penyelesaian tunda bayar 2024 harus menjadi prioritas utama agar dana dapat kembali berputar di tengah masyarakat dan menyelamatkan pelaku usaha lokal.
“Kalau ini dibayar, uangnya langsung bergerak di masyarakat. Rekanan bayar pekerja, melunasi utang, dan roda ekonomi bisa kembali berjalan,” ujarnya.
Marudut juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan utang tunda bayar terus menumpuk dari tahun ke tahun karena berpotensi menurunkan kepercayaan rekanan terhadap pemerintah.
“Kalau dibiarkan, ke depan rekanan bisa enggan bekerja sama. Ini bisa berdampak pada kualitas pembangunan di Kabupaten Siak,” tegasnya.