DUMAI - Penutupan Jalan HR Subrantas untuk kegiatan pasar malam kembali menuai keluhan dari warga Dumai. Pasalnya, penutupan jalan utama yang menjadi penghubung jalan lainnya itu, dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, sehingga menyebabkan kebingungan.
Apalagi jalan tersebut menjadi akses utama menuju ke pelayanan publik seperti Mal Pelayanan Publik, Kantor Disdukcapil, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Pendapatan Daerah, Satpol PP, BPBD, Kantor Damkar dan Instansi lainnya.
Warga sekitar menilai, penutupan jalan HR Subrantas tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tapi juga dilakukan tanpa adanya sosialisasi ke masyarakat. Masyarakat minta Pemerintahan Kota Dumai tegas, memanggil oknum yang menutup jalan tersebut.
"Tiba-tiba jalan ditutup begitu saja. Tidak ada pemberitahuan. Kami jadi harus memutar jauh untuk bisa ke tujuan," kata Ari yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online dan kurir makanan, Minggu (20/4/2025).
Rozak (52), menambahkan, penutupan jalan umum harus ada sosialisasi terlebih dahulu, tidak asal tutup saja.
"Kami juga bayar pajak, kami punya hak untuk menggunakan jalan ini. Apalagi jalan HR Subrantas masuk Kawasan Tertib Lalulintas (KTL)," tegasnya.
Lanjutnya, Saya dapat kabar, jalan di tutup untuk wahana permainan pasar malam.
"Jangan korbankan kami untuk kepentingan bisnis pasar malam. Dan tindakan penutupan jalan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap ketertiban umum. Kami minta pemerintah tegas dan memanggil oknum yang melakukan penutupan jalan HR Subrantas," paparnya.
Lanjutnya, ia mohon Pemko dan Polres Dumai, jangan diam saja. Pemerintah dan pihak Kepolisian harus berpihak kepada masyarakat bukan ke pengusaha.
Penutupan jalan HR Subrantas sudah dilakukan sejak 12 April 2025. "Kegiatan semacam ini harusnya melalui proses izin dan pemberitahuan resmi. Masyarakat berhak tahu sebab ini adalah jalan umum," ungkapnya.
Warga lainnya berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengkaji kegiatan tersebut. Serta memastikan ke depan tidak ada lagi penutupan jalan umum yang dilakukan secara sepihak.
Dengan adanya keluhan ini, diharapkan pemerintah setempat dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kegiatan publik tidak mengorbankan aksesibilitas jalan utama yang menjadi kebutuhan warga sehari-hari.
Penulis: Bambang
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :