Target Pajak Triwulan Kedua di Pekanbaru Minus Rp44 Miliar
Senin, 08 Juli 2019 - 16:03:50 WIB
PEKANBARU - Perolehan pajak sampai triwulan (TW) kedua di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru sudah mencapai Rp256 miliar. Namun, jumlah itu masih minus atau kurang Rp44 miliar dari target sebesar Rp300 miliar.
"TW II perolehan sudah Rp256 miliar atau 84 persen dari target kita Rp300 miliar," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (8/7/2019).
Dia mengakui, ada objek pajak yang belum mencapai target, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB). Ini masalah investasi, masalah jual beli atau juga peningkatan hak," kata pria yang akrab dipanggil Ami ini.
Disinggung langkah yang diambil untuk dapat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak, jelasnya, ada hal yang harus jalan bersamaan. Seperti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Itu bagaimana seluruh persil dapat tertata dan tersertifikat. Nantinya ketika ada sertifikat, seperti peralihan hak. Yang tidak mengikuti program PTSL, kita bisa mendapatkan pajak BPHTB-nya," jelasnya.
Meski begitu, dia optimis, Pemko dalam hal ini Bapenda akan mencapai target pajak tahun 2019 sebesar Rp800 miliar. Sebab, pajak di Bapenda ada banyak sektor. Untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah cukup signifikan peningkatannya dibanding tahun lalu.
Selain itu, ada pajak reklame, dan restoran. Walaupun ada kendala Tapping box yang tidak berfungsi, Ia masih optimis bisa berjalan baik. Pada TW I lalu, Bapenda Kota Pekanbaru menyerap sebesar Rp120 miliar dari target TW I sebesar Rp152 miliar.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :